Fungsi Keluarga
Sebagai sistem sosial terkecil, keluarga memiliki
pengaruh luar biasa dalam hal pembentukan karakter suatu individu. “Keluarga
merupakan produsen dan konsumen sekaligus, dan harus mempersiapkan dan
menyediakan segala kebutuhan sehari-hari seperti sandang dan pangan. Setiap
keluarga dibutuhkan dan saling membutuhkan satu sama lain, supaya mereka dapat
hidup lebih senang dan tenang.”[1] Keluarga memiliki definisi tersendiri bagi orang Jawa. “Bagi orang
Jawa, keluarga merupakan sarung keamanan dan sumber perlindungan.”[2] Hildred
Geertz memberikan suatu gambaran ideal suatu keluarga sebagai berikut :
(…) bagi setiap orang Jawa, keluarga yang terdiri
dari orang tua, anak-anak, dan biasanya suami atau istri merupakan orang-orang
tepenting di dunia ini. Mereka itulah yang memberikan kepadanya kesejahteraan
emosional serta titik keseimbangan dalam orientasi sosial. Mereka memberi
bimbingan moral, membantunya dari masa kanak-kanak menempuh usia tua dengan
mempelajari nilai-nilai budaya Jawa. Proses sosialisasi adalah suatu proses
kesinambungan di sepanjang hidup diri pribadi (…)(1983:7)
Pengertian keluarga juga dapat dilihat dalam arti
kata yang sempit, sebagai keluarga inti yang merupakan kelompok sosial terkecil
dari masyarakat yang terbentuk berdasarkan pernikahan dan terdiri dari seorang
suami (ayah), isteri (ibu) dan anak-anak mereka. Sedangkan keluarga dalam arti
kata yang lebih luas misalnya keluarga RT, keluarga komplek, atau keluarga
Indonesia. (Munandar, 1985).
Keluarga menjalankan peranannya sebagai suatu
sistem sosial yang dapat membentuk karakter serta moral seorang anak. Keluarga
tidak hanya sebuah wadah tempat berkumpulnya ayah, ibu, dan anak. Sebuah
keluarga sesungguhnya lebih dari itu. Keluarga merupakan tempat ternyaman bagi
anak. Berawal dari keluarga segala sesuatu berkembang. Kemampuan untuk
bersosialisasi, mengaktualisasikan diri, berpendapat, hingga perilaku yang
menyimpang.
Keluarga merupakan payung kehidupan bagi seorang
anak. Keluarga merupakan tempat ternyaman bagi seorang anak. Beberapa fungsi
keluarga selain sebagai tempat berlindung, (Mudjijono, et al.,
1995) diantaranya :
a) Mempersiapkan
anak-anak bertingkah laku sesuai dengan niai-nilai dan norma-norma
aturan-aturan dalam masyarakat dimana keluarga tersebut berada (sosialisasi).
b) Mengusahakan
tersekenggaranya kebutuhan ekonomi rumah tangga (ekonomi), sehingga keluarga
sering disebut unit produksi.
c) Melindungi anggota
keluarga yang tidak produksi lagi (jompo).
d) Meneruskan keturunan
(reproduksi).
Pengaruh Keluarga Terhadap Perkembangan
Moral Anak
Papalia dan Old (1987) dalam Hawadi
(2001) membagi masa kanak-kanak dalam lima tahap :
- Masa
Prenatal, yaitu diawali dari masa konsepsi sampai masa lahir.
- Masa
Bayi dan Tatih, yaitu saat usia 18 bulan pertama kehidupan merupakan masa
bayi, di atas usia 18 bulan pertama kehidupan merupakan masa bayi, di atas
usia 18 bulan sampai tiga tahun merupakan masa tatih. Saat tatih inilah,
anak-anak menuju pada penguasaan bahasa dan motorik serta kemandirian.
- Masa
kanak-kanak pertama, yaitu rentang usia 3-6 tahun, masa ini dikenal juga
dengan masa prasekolah.
- Masa
kanak-kanak kedua, yaitu usia 6-12 tahun, dikenal pula sebagai masa
sekolah. Anak-anak telah mampu menerima pendidikan formal dan menyerap
berbagai hal yang ada di lingkungannya.
- Masa
remaja, yaitu rentang usia 12-18 tahun. Saat anak mencari identitas
dirinya dan banyak menghabiskan waktunya dengan teman sebayanya serta
berupaya lepas dari kungkungan orang tua.
Pendapat saya tentang informasi diatas ialah:Orang
tua sangat penting untuk perkembangan anak di usia dini karena anak lebih
bersifat mencontoh di usia sekitar 3-5 tahun.
Pendapat masyarakat tentang informasi diatas:Orang
tua sangat berpenting dalam perkembangan anak,orang tua wajib mengajarkan moral
baik terhadap anak
Solusi:Keluarga merupakan tempat organisasi terkecil
yang mengatur moral anak di usia dini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar